Oleh Sa'id Abu Ukkasyah
Bismillah walhamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du.
Dalam surah An-Nisa ayat 48 dan 116, Allah Ta’ala berfirman,
اِنَّ اللّٰهَ لَا يَغْفِرُ اَنْ يُّشْرَكَ بِهٖ وَيَغْفِرُ مَا دُوْنَ ذٰلِكَ لِمَنْ يَّشَاۤءُ
“Sesungguhnya
Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa
di bawah tingkatan syirik, bagi siapa yang dikehendaki-Nya” (QS.
An-Nisa: 48, 116).
Dalam ayat tersebut, dosa terbagi menjadi dua, yaitu:
- Pertama, dosa yang tidak diampuni oleh Allah Ta’ala, jika pelakunya tidak bertaubat.
- Kedua, dosa yang diampuni oleh Allah Ta’ala, namun hanya bagi orang yang dikehendaki-Nya, meskipun pelakunya meninggal dalam keadaan tidak bertaubat dari dosa tersebut.
Dan
yang dimaksud dengan “dosa yang tidak diampuni” dalam ayat ini adalah
apabila pelakunya mati dalam keadaan tidak bertaubat darinya. Hal ini
karena dosa apa pun itu, apabila seseorang bertaubat darinya dengan
memenuhi syarat-syarat diterimanya taubat, maka akan diampuni oleh Allah
Ta’ala.
Karena Allah Ta’ala berfirman,
قُلْ
يٰعِبَادِيَ الَّذِيْنَ اَسْرَفُوْا عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوْا
مِنْ رَّحْمَةِ اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَمِيْعًا ۗ
اِنَّهٗ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ
“Katakanlah,
“Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka
sendiri! Janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya
Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun
dan Maha Penyayang” (QS. Az-Zumar: 53).
Dan
ampunan Allah atas seluruh dosa hamba-Nya dalam ayat ini dimaksudkan
untuk orang yang bertaubat dari dosanya. Allah Ta’ala berfirman,
وَتُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
“Dan bertaubatlah kalian semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kalian beruntung” (QS. An-Nur: 31).
Allah Ta’ala juga berfirman,
قُلْ لِّلَّذِيْنَ كَفَرُوْٓا اِنْ يَّنْتَهُوْا يُغْفَرْ لَهُمْ مَّا قَدْ سَلَفَ
“Katakanlah
kepada orang-orang yang kafir itu (Abu Sufyan dan kawan-kawannya),
“Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni
dosa-dosa mereka yang telah lalu” (QS. Al-Anfal: 38).
Sedangkan syarat diterimanya taubat ada tujuh, yaitu:
- Pertama, Islam.
- Kedua, ikhlas.
- Ketiga, menyesal.
- Keempat, berhenti dari dosa saat itu juga.
–
Bertaubat dari dosa terkait dengan hak Allah, dengan cara melakukan
kewajiban yang ditinggalkan atau meninggalkan keharaman yang terlanjur
dilakukan.
– Bertaubat dari dosa terkait dengan hak makhluk, dengan cara menunaikan hak mereka atau meminta kehalalan/maaf kepadanya.
- Kelima, bertekad untuk tidak mengulangi.
- Keenam, sebelum sakaratul maut (sebelum nyawa sampai tenggorokan).
- Ketujuh, sebelum matahari terbit dari barat.
Dosa yang tidak diampuni (jika pelakunya mati dalam keadaan tidak bertaubat)
Ulama rahimahumullah berbeda pendapat dalam menafsirkan dosa yang tidak diampuni dalam ayat ini.
Pendapat pertama
Syirik
besar (dan setingkatnya) dan syirik kecil, karena di dalam kalimat
tersebut mengandung keumuman jenis syirik dan tidak terdapat
pengkhususan jenis syirik tertentu saja.
Pendapat kedua
Syirik
besar (dan setingkatnya) saja, karena mayoritas ayat dalam Alquran,
maksud lafaz “syirik” ketika disebut secara mutlak (hanya disebut kata
“syirik” saja, tanpa ada tambahan keterangan apapun) adalah “syirik
besar”, dan bukan syirik kecil. Contohnya dalam surah Al-Maidah: 72 dan
Al-Hajj: 31. Dan inilah pendapat yang terkuat.
____
Catatan:
Catatan pertama, definisi syirik besar
Menyamakan
selain Allah dengan Allah dalam perkara yang khusus milik Allah, yaitu
perbuatan ketuhanan (rububiyyah), hak untuk diibadahi (uluhiyyah), dan
nama dan sifat Allah (al-asma’ wash shifat).
Syirik
ini disifati dengan sifat “besar”, karena mengeluarkan pelakunya dari
Islam atau menghancurkan dasar iman. Sedangkan akibat syirik besar bagi
pelakunya adalah sebagai berikut:
– Tidak diampuni jika mati dalam keadaan tidak bertaubat.
– Kekal selamanya di neraka.
– Menggugurkan seluruh amalan salih yang telah dilakukan.
Catatan kedua, dosa setingkat syirik besar (selain syirik besar)
– kufur besar
– nifaq besar
Dosa
yang diampuni oleh Allah Ta’ala, namun hanya bagi orang yang
dikehendaki-Nya, meskipun pelakunya meninggal dalam keadaan tidak
bertaubat dari dosa tersebut.
Sebelum
kita mengetahui dosa yang diampuni oleh Allah Ta’ala, agar lebih jelas,
maka kita perlu mengetahui macam-macam dosa dalam ajaran Islam:
1. Syirik besar (dan setingkatnya)
2. Syirik kecil (dan setingkatnya)
3. Bid’ah
4. Maksiat (dosa besar dan dosa kecil)
Hal
ini sebagaimana disampaikan oleh Ibnul Qayyim dalam Bada’iul Fawaid [1]
dan Syaikh ‘Abdul Aziz bin Baz Rahimahullah. Syaikh ‘Abdul Azin bin Baz
Rahimahullah berkata,
المراتب: الشرك الأكبر ثم الأصغر ثم البدعة ثم كبائر الذنوب ثم صغائر الذنوب
“Tingkatan dosa-dosa, yaitu: syirik besar, lalu syirik kecil, lalu bid’ah, lalu dosa besar, kemudian dosa kecil” [2].
Sedangkan dalam surat An-Nisa: 48, Allah Ta’ala berfirman,
اِنَّ اللّٰهَ لَا يَغْفِرُ اَنْ يُّشْرَكَ بِهٖ وَيَغْفِرُ مَا دُوْنَ ذٰلِكَ لِمَنْ يَّشَاۤءُ
“Sesungguhnya
Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa
di bawah tingkatan syirik, bagi siapa yang dikehendaki-Nya” (QS.
An-Nisa: 48).
Berarti dalam ayat ini terdapat 2 kelompok besar dosa, yaitu:
a) Syirik besar dan yang setingkatnya
b) Dosa di bawah syirik besar dan yang setingkatnya.
Penjelasan ahli tafsir terhadap surat An-Nisa’: 48
Berikut ini tafsir para ulama tentang ayat di atas:
1. Syaikh ‘Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah berkata,
“Allah
mengampuni dosa di bawah tingkatan syirik (besar), baik dosa kecil
maupun dosa besar, dan ampunan tersebut terealisasi ketika Allah
menghendakinya, (dan hal itu) tatkala kebijaksanaan-Nya menuntut
pengampunan-Nya”. (Taisiir Karimir Rahman)
2. Dalam Tafsir Jalalain,
ويَغْفِر ما دُون Maksudnya dosa-dosa selain itu (di bawah syirik besar dan setingkatnya, pent.)
لِمَن يَشاء Ampunan
untuknya berupa Allah memasukkannya ke dalam surga tanpa adzab. Dan
barangsiapa yang Allah berkehendak menyiksanya, maka Allah akan menyiksa
sebagian orang mukmin karena dosanya, kemudian Allah memasukkannya ke
dalam surga.
3. Dalam Mahasinut Ta’wil, Al-Qasimi rahimahullah berkata,
“Yaitu (Allah mengampuni) dosa di bawah tingkatan syirik (besar) berupa maksiat-maksiat, baik dosa besar maupun dosa kecil.
لِمَن يَشاءُ Sebagai bentuk karunia dan kebaikan dari-Nya”.
4. Syaikh ‘Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata [3],
“Yaitu
(Allah mengampuni dosa-dosa) di bawah syirik (besar), seperti zina,
durhaka, minum khamr, dan semacamnya. Ini semua di bawah kehendak Allah.
Jika Allah berkehendak, Allah mengampuni pelakunya pada hari kiamat
dengan amal salihnya yang lain, dan dengan kebaikannya yang lain sebagai
bentuk karunia Allah, kedermawanan-Nya, dan kebaikan-Nya.
Dan
jika Allah berkehendak, Allah menyiksanya sesuai kadar kemaksiatan yang
dia mati di atasnya, berupa kedurhakaannya kepada orangtuanya atau
durhaka kepada salah satu dari keduanya, atau berupa meminum minuman
yang memabukkan, berzina, ghibah, namimah, dan yang lainnya”.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan tentang jenis dosa yang diampuni dalam An-Nisa: 48 tersebut [4],
“Kesimpulannya:
bahwa seluruh dosa semuanya di bawah kehendak Allah, sama saja apakah
dosa itu berkaitan dengan hak Allah ataupun berkaitan dengan hak makhluk
seperti ghibah, membunuh, namimah, dan yang semacamnya. Ini semua di
bawah di bawah kehendak Allah. Jika Allah Subhanahu wa Ta’ala
berkehendak, Allah mengampuni pelakunya. Dan jika Allah berkehendak
(lain), Allah menyiksanya karena dosa yang dia belum bertaubat darinya.
Adapun
jika dia telah bertaubat, maka dosanya terhapus oleh taubatnya. Akan
tetapi untuk hak makhluk yang terzhalimi, Allah tidak akan terlantarkan.
Bahkan Allah akan memenuhi hak orang yang dizhalimi tersebut, meskipun
orang yang menzhalimi tersebut telah bertaubat darinya (namun belum
meminta penghalalan kepada orang yang dizhalimi, pent.). Allah akan
memenuhi hak orang yang dizhalimi tersebut.
Allah
akan membuat orang yang dizhalimi ridha atas pahala Allah untuknya.
Jika orang yang menzhalimi itu jujur dalam taubatnya, maka Allah akan
membuat ridha orang yang terzhalimi dengan pahala sesuai kehendak-Nya”.
Kesimpulan:
Dari
tafsir para ahli tafsir dan penjelasan tentang macam-macam dosa
tersebut, maka jenis dosa yang diampuni oleh Allah bagi orang yang
dikehendaki-Nya meskipun pelakunya mati dalam keadaan tidak bertaubat
darinya adalah segala dosa di bawah kesyirikan besar dan setingkatnya,
yaitu:
– Syirik kecil dan setingkatnya
– Bid’ah
– Maksiat (dosa besar dan dosa kecil)
Apakah dosa terkait dengan hak makhluk itu termasuk dosa yang memungkinkan diampuni oleh Allah?
Contoh
dosa terkait dengan hak makhluk adalah mencuri, membunuh, menuduh zina,
merampas harta, ghibah, mencela, menghina, dan lain-lain.
Ulama
menjelaskan bahwa taubat dari dosa berkaitan dengan hak makhluk
haruslah dengan mengembalikan hak mereka atau meminta kehalalan/maaf
kepada mereka. Jika tidak bisa melakukan hal itu, maka pasti ada
tuntutan di akhirat.
Hal
ini tidaklah bertentangan dengan surat An-Nisa’ ayat 48 dan 116, karena
dalam ayat ini disebutkan bahwa dosa di bawah tingkatan syirik besar
diampuni Allah jika Allah menghendakinya. Berarti juga mencakup dosa
berkaitan dengan hak makhluk yang tidak sampai membatalkan keislaman
sebagaimana syirik besar!
Lalu
bagaimana nasib orang yang menzhalimi saudaranya di akhirat jika Allah
berkehendak mengampuninya, apakah berarti masih ada tuntutan kepadanya?
Dan
jika Allah berkehendak mengampuni orang yang menzhalimi, maka
bagaimanakah nasib orang yang dizhalimi di akhirat, apakah tidak
mendapatkan haknya di sana?
Yang jelas, Allah Maha Adil dan Maha Bijaksana, namun bagaimana penjelasannya, akan kami jelaskan di kesempatan yang lain.
Wallahu a’lam.
Sumber: https://muslim.or.id/