Definisi Puasa
Secara Bahasa
Puasa
dalam bahasa Arab disebut dengan ash-shiyam yang maknanya secara bahasa
adalah al-imsak (menahan diri).([1]) Hal ini sebagaimana dalam firman
Allah ﷻ,
﴿فَكُلِي
وَاشْرَبِي وَقَرِّي عَيْنًاۖ فَإِمَّا تَرَيِنَّ مِنَ الْبَشَرِ أَحَدًا
فَقُولِي إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمَٰنِ صَوْمًا فَلَنْ أُكَلِّمَ
الْيَوْمَ إِنسِيًّا﴾
“Maka
makan, minum dan bersenang hatilah kamu. Jika kamu melihat seorang
manusia, maka katakanlah, ‘Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa
untuk Tuhan Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan
seorang manusia pun pada hari ini.” (QS. Maryam: 26)
Makna lafal “shauman” pada ayat di atas adalah menahan diri untuk berbicara.([2])
Secara Istilah
Secara
istilah syariat, puasa adalah beribadah kepada Allah ﷻ dengan menahan
diri dari makan dan minum dan segala yang membatalkan puasa sejak
terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.([3])
_____
Footnote:
([1]) Lihat: Maqayis al-Lughah (3/323).
([2]) Lihat: Tafsir ath-Thabari (15/519).
([3]) Lihat: Syarh al-Mumti’ (6/298).
Sejarah Puasa
Ketika
puasa pertama kali diwajibkan kepada umat Islam, maka tidak seperti
puasa kita pada saat ini. Menurut pendapat yang kuat, ada beberapa
tahapan-tahapan model puasa sejak disyariatkannya hingga saat ini, di
antaranya:
Tahapan pertama:
Wajib puasa Asyura (10 Muharam). Dahulu, hukum puasa Asyura wajib,
bahkan orang Yahudi juga berpuasa pada waktu itu. Dalam riwayat Ibnu
Abbas, ketika Nabi Muhammad ﷺ memasuki kota Madinah, beliau ﷺ mendapati
orang-orang Yahudi berpuasa. Maka ketika ditanyakan sebabnya,
orang-orang Yahudi berkata,
هَذَا يَوْمٌ عَظِيمٌ، وَهُوَ يَوْمٌ نَجَّى اللَّهُ فِيهِ مُوسَى، وَأَغْرَقَ آلَ فِرْعَوْنَ، فَصَامَ مُوسَى شُكْرًا لِلَّهِ
“Ini
adalah hari yang agung, yaitu hari ketika Allah menyelamatkan Musa dan
menenggelamkan Firaun. Lalu Nabi Musa berpuasa sebagai wujud syukur
kepada Allah.”
Mendengar
hal itu, maka Nabi Muhammad ﷺ mengatakan bahwa beliau dan umat Islam
lebih utama mengikuti Nabi Musa n daripada orang-orang Yahudi. Maka,
pada hari itu (hari Asyura) Nabi Muhammad ﷺ berpuasa dan memerintahkan
para sahabat untuk berpuasa.([1])
Tahapan kedua:
Puasa Ramadhan diwajibkan. Setelah syariat wajibnya puasa Asyura, maka
tahapan selanjutnya adalah diwajibkannya puasa Ramadhan. Hal ini
berdasarkan firman Allah ﷻ,
﴿فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ﴾
“Karena
itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di
bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu.” (QS. Al-Baqarah:
185)
Namun,
ketika itu berlaku aturan batas akhir makan dan menggauli istri adalah
setelah shalat isya atau sebelum tidur. Sehingga, apabila ada seseorang
yang telah berbuka di awal malam, kemudian tertidur, lalu kemudian
terbangun di tengah malam, maka ia sudah tidak boleh lagi makan hingga
magrib berikutnya.
Tentunya,
puasa ketika itu menjadi amalan yang cukup berat, sampai-sampai suatu
kejadian menimpa salah seorang sahabat, yaitu Qais bin Shirma h. Qais
bin Shirma al-Anshari bekerja di siang hari sementara dia sedang
berpuasa. Ketika pulang, ia tidak mendapati makanan di rumahnya untuk
berbuka. Istrinya pun berusaha keluar mencari makanan. Qais bin Shirma
pun menunggu, namun karena kelelahan maka ia pun tertidur. Karena aturan
ketika itu tidak boleh lagi makan apabila telah tidur, maka ia pun
kembali berpuasa esok hari tanpa berbuka. Ketika kembali bekerja
keesokan harinya, ia pun akhirnya pingsan. Ketika sampai kabar tersebut
kepada Nabi Muhammad ﷺ, maka turunlah firman Allah ﷻ,
﴿أُحِلَّ
لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ
لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنتُمْ
تَخْتَانُونَ أَنفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنكُمْ فَالْآنَ
بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا
حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ
الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ﴾
“Dihalalkan
bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri
kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi
mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu,
karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka
sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah
untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari
benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai
(datang) malam.” (QS. Al-Baqarah: 187)([2]).
Tahapan ketiga:
Berubahnya aturan puasa. Setelah turunnya sebagian firman Allah ﷻ dalam
surah Al-Baqarah ayat ke-187 tersebut, maka berubahlah aturan puasa.
Aturan tersebut berbunyi bahwa batas akhir waktu berhubungan dengan
pasangan, makan, minum di bulan Ramadhan adalah sebelum terbit fajar,
dan itulah yang berlaku hingga saat ini dan seterusnya.
______
Footnote:
([1]) HR. Bukhari No. 3997.
([2]) Lihat: Shahih al-Bukhari No. 1915.
Baca juga: Cara Berburu Lailatul Qadar
Hikmah Disyariatkannya Puasa
Allah ﷻ telah menyebutkan hikmah disyariatkannya puasa dalam firman-Nya,
﴿يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ ﴾
“Hai
orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana
diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” (QS.
Al-Baqarah: 183)
Puasa
adalah sarana yang dapat mengantarkan seorang mukmin menuju ketakwaan.
Puasa juga merupakan salah satu sebab yang paling agung yang dapat
membantu seorang hamba untuk menjalankan perintah-perintah agamanya.
Para ulama s telah menyebutkan beberapa hikmah disyariatkannya puasa, di
antaranya:
- Puasa merupakan sarana untuk meninggalkan perkara-perkara yang diharamkan. Hal ini dikarenakan jika nafsu terbiasa menahan hal-hal yang dihalalkan demi mengharap rida Allah ﷻ dan takut akan siksa-Nya yang pedih, maka ia akan lebih bisa untuk menahan dari hal-hal yang diharamkan. Inilah kenapa puasa dapat menjadi sebab untuk menjauhi perkara-perkara yang diharamkan Allah ﷻ.
- Dalam puasa, hawa nafsu dikalahkan. Hal ini dikarenakan ketika jiwa selalu merasa kenyang ia akan memicu datangnya syahwat, sebaliknya ketika ia merasa lapar maka ia akan mencegah munculnya syahwat. Nabi ﷺ bersabda,
يَا
مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ
فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ،
وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ.
“Wahai
para pemuda, barang siapa di antara kalian yang mampu menikah, maka
menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih
memelihara kemaluan. Dan barang siapa yang tidak mampu, maka hendaklah
ia berpuasa, karena sesungguhnya puasa itu dapat menekan syahwatnya
(sebagai tameng).”([1])
- Puasa mendatangkan sifat belas kasih dan simpati bagi orang miskin. Jika orang yang berpuasa merasakan sakitnya menahan lapar pada suatu waktu, maka ia mengingatnya pada setiap kondisinya. Sehingga ia pun akan berbelas kasih dan berbuat ihsan kepada orang-orang miskin.
- Selama puasa, setan dikalahkan dan dilemahkan, sehingga kemaksiatan berkurang darinya. Hal ini dikarenakan setan berjalan mengikuti peredaran darah manusia, maka dengan berpuasa seseorang akan mempersempit ruang gerak setan pada dirinya. Ibnu Taimiyah r berkata,
فَإِنَّ
مَجَارِيَ الشَّيَاطِينِ الَّذِي هُوَ الدَّمُ ضَاقَتْ وَإِذَا ضَاقَتْ
انْبَعَثَتْ الْقُلُوبُ إلَى فِعْلِ الْخَيْرَاتِ الَّتِي بِهَا تُفْتَحُ
أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَإِلَى تَرْكِ الْمُنْكَرَاتِ
“Sesungguhnya
darah yang merupakan tempat berjalannya setan akan menyempit (karena
sebab puasa-pent), dan apabila telah menyempit maka hati akan senantiasa
bangkit untuk mengerjakan perkara-perkara kebajikan yang dengannya
pintu surga akan terbuka dan kemungkaran akan ditinggalkan”([2])
- Seorang yang berpuasa akan melatih dirinya untuk senantiasa selalu merasa diawasi oleh Allah ﷻ. Maka ia pun akan meninggalkan apa yang diinginkan oleh hawa nafsunya karena ia selalu merasa Allah ﷻ selalu mengawasinya.
- Dalam puasa terdapat nilai zuhud terhadap kehidupan dunia dan segala keindahannya. Puasa mengajak seseorang untuk lebih fokus dengan kehidupan akhirat dan segala yang dijanjikan oleh Allah ﷻ.
- Puasa mengajarkan seorang mukmin untuk terbiasa mengerjakan berbagai ketaatan.
___________
Footnote:
([1]) HR. Bukhari no. 5066
([2]) Majmu’ al-Fatawa (25/246)
Baca juga: Rahasia Lailatul Qadar
Keutamaan Ramadan
Bulan
Ramadan adalah bulan untuk berpuasa, shalat, dan membaca Al-Qur’an.
Suatu bulan yang penuh dengan ampunan dan pembebasan dari api neraka.
Dibulan tersebut pintu-pintu surga dibukakan, pintu-pintu neraka
ditutup, setan-setan dibelenggu, dilipatkannya amalan kebajikan,
dikabulkannya doa, dan diangkatnya derajat.
Berkaca
kepada sikap para salaf terhadap bulan Ramadan, maka kita akan jumpai
mereka memiliki perhatian yang besar terhadap bulan Ramadan. Hal ini
terlihat dari riwayat yang disebutkan oleh Ibnu Rajab al-Hanbali r dalam
kitabnya Lathaif al-Ma’rif, bahwasanya para salaf dahulu selama
setengah tahun berdoa untuk bisa bertemu dengan bulan Ramadan dan
setengah tahunnya berdoa agar amalnya di bulan Ramadan diterima oleh
Allah ﷻ([1]).
Hal
yang mendasari sikap para salaf tersebut tidak lain karena mereka paham
betul tentang keutamaan dan kemuliaan Ramadan, sehingga mereka
benar-benar bersemangat ingin berjumpa dengan bulan Ramadan, serta
memaksimalkan waktu mereka di bulan Ramadan.
Demikianlah,
apabila seseorang benar-benar serius untuk menyambut bulan Ramadan,
maka sejauh itu pula Allah ﷻ akan memberi taufik kepadanya agar mengisi
bulan Ramadan dengan semaksimal mungkin. Adapun bagi orang yang
menyambut bulan Ramadan hanya sebagai rutinitas tahunan, maka tentu
sikapnya akan biasa-biasa saja. Namun ingatlah bahwasanya Allah ﷻ Maha
Mengetahui hamba-hamba-Nya, sehingga Allah ﷻ pasti Maha Adil dalam
memberikan balasan atas apa yang diusahakan oleh masing-masing hambanya
di bulan Ramadan, baik bagi yang serius ataupun yang tidak serius.
Tentunya,
kita tidak ingin menjadi orang yang biasa-biasa saja tatkala mendapati
bulan Ramadan. Kita tentu ingin mengikuti jejak para salaf yang sangat
luar biasa ketika di bulan Ramadan. Oleh karena itu, kita perlu untuk
membahas fikih yang berkaitan dengan bulan Ramadan dan
keutamaan-keutamaannya, sehingga kita bisa berpuasa dan beribadah dengan
maksimal sebagaimana para salaf dahulu.
Keutamaan bulan Ramadan
Terdapat banyak dalil yang menunjukkan keutamaan dari bulan Ramadan. Di antaranya:
Ramadan adalah bulan berkah
Nabi Muhammad ﷺ telah bersabda,
أَتَاكُمْ رَمَضَانَ، شَهْرٌ مبارَكٌ
“Telah datang kepada kalian bulan Ramadan, bulan yang penuh berkah.”([2])
Keberkahan,
secara istilah maknanya adalah kebaikan yang banyak dan menetap.([3])
Maka, ketika Nabi Muhammad ﷺ menyifati bulan Ramadan dengan bulan yang
penuh berkah, artinya kebaikan di bulan Ramadan sangatlah banyak.
Pahala amalan dilipatgandakan
Jika
dikatakan bahwa bulan Ramadan memiliki banyak kebaikan, maka di antara
kebaikannya adalah pahala yang dilipatgandakan secara kualitas dan
kuantitas. Inilah yang disepakati oleh para ulama meskipun syariat tidak
menyebutkan secara pasti berapa kali lipat penggandaannya.
Di
antara hal yang menunjukkan bahwa pahala di bulan Ramadan
dilipatgandakan, seperti berumrah di bulan Ramadan. Nabi Muhammad ﷺ
bersabda,
إِنَّ عُمْرَةً فِي رَمَضَانَ تَقْضِي حَجَّةً أَوْ حَجَّةً مَعِي
“Sesungguhnya umrah di bulan Ramadan sebanding dengan haji atau seperti haji bersamaku.”([4])
Demikian pula dengan malam lailatulqadar, di mana Allah ﷻ berfirman,
﴿لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِّنْ أَلْفِ شَهْرٍ﴾
“Lailatulqadar itu lebih baik dari seribu bulan.” (QS. Al-Qadar: 3)
Dalil
di atas ini menunjukkan bahwasanya pahala di bulan Ramadan
dilipatgandakan. Terlebih lagi, Nabi Muhammad ﷺ lebih banyak beramal dan
beribadah di bulan Ramadan dibandingkan dengan bulan-bulan yang lain.
Ibnu Abbas menuturkan,
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ بِالخَيْرِ، وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ
“Nabi
ﷺ adalah orang yang paling dermawan dalam segala kebaikan. Dan
kedermawanan beliau yang paling baik (puncaknya) adalah saat bulan
Ramadan.”([5])
Oleh
karena itu, setiap kita sudah seharusnya memperbanyak ibadah di bulan
Ramadan. Tasbih, berinfak, membaca Al-Qur’an, dan berumrah di bulan
Ramadan tidak akan sama nilainya jika dilakukan di selain bulan Ramadan.
Puasa adalah ibadah khusus bagi Allah ﷻ
Imam Bukhari meriwayatkan dalam Shahihnya, bahwasanya Nabi Muhammad ﷺ bersabda, bahwasanya Allah ﷻ berfirman,
كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ، إِلَّا الصِّيَامَ، فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ
“Setiap
amal anak Adam adalah untuknya kecuali puasa, sesungguhnya puasa itu
untuk Aku dan Aku sendiri yang akan memberi balasannya.”([6])
Terdapat
khilaf yang kuat di kalangan para ulama tentang firman Allah ﷻ “kecuali
puasa, sesungguhnya puasa itu untuk Aku”. Al-Hafizh Ibnu Hajar r
menyebutkan dalam kitabnya Fath al-Bari sekitar sembilan pendapat
tentang sebab puasa menjadi spesial di sisi Allah ﷻ([7]). Namun, ada dua
pendapat yang kuat dalam hal ini, yaitu:
Pendapat pertama:
Karena puasa tidak dimasuki oleh riya’. Berbeda dengan ibadah yang
lain, seseorang tidaklah diketahui ia berpuasa kecuali ia
menceritakannya. Adapun ibadah selain puasa, terlihat dengan kasat mata
apabila dilakukan. Dari sini, pintu riya’ untuk masuk kepada puasa
sangatlah kecil, sehingga ini menjadikan puasa bernilai besar di sisi
Allah ﷻ apabila seseorang melakukannya ikhlas karena-Nya.
Pendapat kedua:
Karena pahala puasa tidak terbatas. Ketika Allah ﷻ mengatakan “dan Aku
sendiri yang akan memberi balasannya”, ini menunjukkan bahwasanya pahala
puasa spesial dan tidak sebagaimana ibadah yang lainnya. Oleh
karenanya, dalam sebuah riwayat yang lain Nabi Muhammad r bersabda,
كُلُّ
عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ، الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى
سَبْعمِائَة ضِعْفٍ، قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: إِلَّا الصَّوْمَ،
فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ، يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ
أَجْلِي
“Setiap
amal anak Adam dilipatgandakan pahalanya. Satu kebaikan diberi pahala
sepuluh hingga tujuh ratus kali. Allah ﷻ berfirman, ‘Selain puasa,
karena puasa itu adalah bagi-Ku dan Akulah yang akan memberinya pahala.
Sebab, ia telah meninggalkan nafsu syahwat dan nafsu makannya
karena-Ku’.”([8])
Hal ini juga diperkuat dengan firman Allah ﷻ,
﴿إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُم بِغَيْرِ حِسَابٍ﴾
“Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah Yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” (QS. Az-Zumar: 10)
Kita
tentu tahu bahwasanya dalam berpuasa ada tiga model kesabaran, yaitu
sabar menjalankan ketaatan, sabar meninggalkan maksiat, dan sabar dalam
menghadapi ujian. Maka, orang yang berpuasa pasti ia bersabar, dan Allah
ﷻ menyiapkan pahala tanpa batas bagi orang yang bersabar.
Puasa menjadi penggugur dosa
Dalil akan hal ini banyak, di antaranya seperti sabda Nabi Muhammad ﷺ,
الصَّلَوَاتُ
الْخَمْسُ، وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ، وَرَمَضَانُ إِلَى
رَمَضَانَ، مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ
“Shalat
lima waktu dan shalat Jumat ke Jumat berikutnya, dan Ramadan ke Ramadan
berikutnya adalah penghapus untuk dosa antara keduanya apabila dia
menjauhi dosa besar.”([9])
Demikian pula sabda Nabi Muhammad ﷺ dalam Shahih al-Bukhari,
فِتْنَةُ الرَّجُلِ فِي أَهْلِهِ وَمَالِهِ وَجَارِهِ، تُكَفِّرُهَا الصَّلاَةُ وَالصِّيَامُ وَالصَّدَقَةُ
“Fitnah
(dosa) seseorang berkaitan dengan keluarganya, harta, anak dan
tetangganya, akan terhapus oleh shalat, puasa, dan sedekah.”([10])
Demikian pula sabda Nabi Muhammad ﷺ yang sangat populer,
مَن صَامَ رَمَضَانَ، إيمَانًا واحْتِسَابًا، غُفِرَ له ما تَقَدَّمَ مِن ذَنْبِهِ.
“Barang siapa berpuasa Ramadan dengan iman dan ihtisab (mengharap pahala) maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”([11])
Puasa
akan menjadi amalan yang bisa menggugurkan dosa-dosa seseorang apabila
ia benar-benar meyakini bahwasanya puasa adalah syariat dari Allah ﷻ
serta yakin bahwasanya Allah ﷻ akan memberikan pahala dan ganjaran atas
puasa yang ia lakukan.
Orang yang berpuasa akan masuk surga melalui pintu ar-Rayyan
Di
surga, ada satu pintu khusus bernama pintu ar-Rayyan, yang dikhususkan
bagi orang-orang yang berpuasa. Nabi Muhammad ﷺ bersabda,
فِي الجَنَّةِ ثَمَانِيَةُ أَبْوَابٍ، فِيهَا بَابٌ يُسَمَّى الرَّيَّانَ، لاَ يَدْخُلُهُ إِلَّا الصَّائِمُونَ
“Di
surga ada delapan pintu, di antaranya ada pintu yang disebut dengan
ar-Rayyan. Tidak ada yang bisa memasukinya kecuali orang-orang yang
berpuasa.”([12])
Kata الرَّيَّانُ artinya
adalah hilang dahaganya. Allah ﷻ tidak menamakan pintu surga tersebut
dengan pintu puasa karena seakan-akan di surga masih ada puasa. Oleh
karenanya dinamakan ar-Rayyan karena di surga tidak ada lagi puasa.
([13])
Dibukanya pintu-pintu surga dan ditutupnya pintu-pintu neraka
Nabi Muhammad ﷺ bersabda,
إِذَا دَخَلَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الجَنَّةِ، وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ جَهَنَّمَ
“Apabila telah datang bulan Ramadan, dibukakan pintu-pintu surga, dan ditutup pintu-pintu neraka jahanam.”([14])
Dalam riwayat yang lain,
إِذَا دَخَلَ شَهْرُ رَمَضَانَ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ، وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ جَهَنَّمَ
“Apabila bulan Ramadan datang, maka pintu-pintu langit dibuka sedangkan pintu-pintu jahanam ditutup.”([15])
Dalam riwayat yang lain,
إِذَا كَانَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الرَّحْمَةِ، وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ جَهَنَّمَ
“Apabila Ramadan telah tiba, maka pintu-pintu rahmat akan dibuka, lalu pintu-pintu neraka ditutup.”([16])
Ada
beberapa pendapat di kalangan para ulama terkait makna hadits-hadits di
atas. Di antara tafsir para ulama adalah ketika seseorang beribadah di
bulan Ramadan, maka pintu-pintu langit terbuka sehingga amal sangat
mudah untuk diterima. ([17]) Sebagaimana firman Allah ﷻ,
﴿إِلَيْهِ يَصْعَدُ الْكَلِمُ الطَّيِّبُ وَالْعَمَلُ الصَّالِحُ يَرْفَعُهُ﴾
“Kepada-Nya-lah naik perkataan-perkataan yang baik dan amal yang saleh dinaikkan-Nya.” (QS. Fathir: 10)
Di
antara tafsiran lain yaitu seseorang dimudahkan untuk masuk surga
dengan beramal saleh di bulan Ramadan. ([18]) Kabar dibukanya pintu
surga merupakan kabar gembira bagi setiap orang agar bersemangat beramal
dengan sebanyak-banyaknya di bulan Ramadan.
Setan dibelenggu
Di
antara keutamaan bulan Ramadan adalah setan dibelenggu oleh Allah ﷻ.
Hal ini diriwayatkan dalam banyak hadits, di antaranya seperti sabda
Nabi Muhammad ﷺ,
إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ
“Apabila Ramadan tiba, pintu surga dibuka, pintu neraka ditutup, dan setan pun dibelenggu.”([19])
Bagaimana
mengompromikan keterangan bahwasanya setan-setan dibelenggu sementara
masih ada orang yang bermaksiat di bulan Ramadan? Maka ada beberapa
jawaban:
- Pertama: Yang dibelenggu hanyalah gembong (pemimpin) para setan, sehingga para anak buahnya masih bisa menggoda([20]). Namun, ini menjadi indikasi betapa lemahnya iman seseorang yang masih bisa tergoda di bulan Ramadan, karena ia bisa terjerumus maksiat hanya dengan godaan dari anak buah setan.
- Kedua: Aktivitas setan terbatas.([21]) Artinya, setan tidak leluasa menggoda manusia sehingga akhirnya maksiat berkurang di bulan Ramadan.
- Ketiga: Maksiat disebabkan pula oleh faktor internal, yaitu diri sendiri.([22]) Artinya, karena keburukan jiwa seseoranglah yang menjadikan masih terus bermaksiat meskipun di bulan Ramadan. Oleh karenanya, Nabi Muhammad ﷺ dalam khutbahnya selalu menyebutkan,
وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا
“Dan kami berlindung kepada Allah dari keburukan jiwa kami.”
Demikian pula firman Allah ﷻ,
﴿إِنَّ النَّفْسَ لَأَمَّارَةٌ بِالسُّوءِ إِلَّا مَا رَحِمَ رَبِّي﴾
“Karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku.” (QS. Yusuf: 53)
Maka
apabila jiwa seseorang selama sebelas bulan lamanya telah dibimbing
oleh setan, maka ketika setan dibelenggu pun ia sudah bisa bermaksiat
sendiri disebabkan keburukan jiwanya.
Oleh
karenanya, ini tentu menjadi ujian bagi kita semua, karena meskipun
setan dibelenggu, namun maksiat tetap bisa terjadi. Maka hendaknya kita
terus waspada dan banyak berlindung kepada Allah ﷻ dari keburukan jiwa.
Bau mulut orang yang berpuasa lebih harum dari minyak kasturi
Nabi Muhammad ﷺ telah bersabda,
وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ المِسْكِ
“Demi
Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh bau mulut orang
yang sedang berpuasa lebih harum di sisi Allah dari pada harumnya minyak
kasturi.”([23])
Terdapat
ikhtilaf di kalangan para ulama tentang apa maksud dari mulut orang
yang berpuasa lebih harum daripada minyak kasturi. Ada sebagian ulama
berpendapat bahwa maknanya adalah pahala yang didapatkan seseorang
sangat besar, bahkan lebih baik daripada minyak kasturi. Sebagian ulama
yang lain menyebutkan bahwa maknanya adalah orang yang berpuasa akan
dibangkitkan pada hari kiamat kelak dengan bau mulut yang wangi. Hal ini
sebagaimana orang yang mati syahid dibangkitkan dengan luka yang masih
tampak dan darah yang baunya wangi. Pendapat kedua ini adalah pendapat
yang lebih kuat.([24])
Ada seruan khusus untuk bersemangat beribadah dan meninggalkan maksiat
Nabi Muhammad ﷺ telah bersabda,
إِذَا
كَانَتْ أَوَّلُ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ، صُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ،
وَمَرَدَةُ الْجِنِّ، وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ، فَلَمْ يُفْتَحْ
مِنْهَا بَابٌ، وَفُتِحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ، فَلَمْ يُغْلَقْ مِنْهَا
بَابٌ، وَنَادَى مُنَادٍ: يَا بَاغِيَ الْخَيْرِ أَقْبِلْ، وَيَا بَاغِيَ
الشَّرِّ أَقْصِرْ
“Jika
tiba waktu awal malam di bulan Ramadan maka setan-setan dan
pemimpin-pemimpinnya dibelenggu, pintu-pintu neraka ditutup dan tidak
ada yang dibuka. Pintu-pintu surga dibuka dan tidak ada yang ditutup,
lalu ada penyeru yang berseru, ‘Wahai orang yang mencari kebaikan,
teruskanlah. Hai orang yang mencari keburukan, berhentilah’.”([25])
Seruan
ini kita rasakan ketika bulan Ramadan telah tiba. Tatkala bulan Ramadan
tiba, ada rasa semangat dan rasa gembira untuk beramal saleh di bulan
Ramadan. Adapun rasa ingin bermaksiat seketika itu juga berkurang. Hal
ini tidak lain karena adanya penyeru yang Nabi Muhammad ﷺ telah kabarkan
dalam sabdanya tersebut.
Ada kesempatan terbebas dari neraka di setiap malam bulan Ramadan
Nabi Muhammad ﷺ bersabda,
وَلِلَّهِ عُتَقَاءُ مِنَ النَّارِ، وَذَلِكَ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ
“Sesungguhnya Allah membebaskan orang-orang dari neraka, dan itu terjadi pada setiap malam (bulan Ramadan).”([26])
Artinya,
di salah satu malam-malam bulan Ramadan ada kesempatan bagi kita untuk
bersungguh-sungguh dalam beribadah agar kita dicatat oleh Allah ﷻ
sebagai orang yang dibebaskan dari api neraka. Jika nama kita dicatat
sebagai orang yang terbebas dari api neraka menandakan bahwa kita akan
masuk surga dengan izin Allah ﷻ.
Oleh
karena itu, sudah seharusnya kita bersungguh-sungguh dalam beribadah
dan menjauhi maksiat di setiap hari bulan Ramadan. Apabila ternyata kita
tidak tercatat di malam pertama, maka masih ada malam kedua dan
seterusnya. Jadi, kesempatan kita sangat besar, tinggal apakah kita mau
memanfaatkan kesempatan tersebut atau tidak.
Dari
sini pula, kita perlu meluruskan hadits yang banyak dibawakan oleh para
dai di tanah air kita, yang menyebutkan bahwasanya Ramadan terbagi
menjadi tiga bagian,
وَهُوَ شَهْرٌ أَوَّلُهُ رَحْمَةٌ، وَأَوْسَطُهُ مَغْفِرَةٌ، وَآخِرُهُ عِتْقٌ مِنَ النَّارِ
“Ramadan
adalah bulan yang pertamanya adalah rahmat, pertengahan adalah ampunan,
dan akhirnya adalah pembebasan dari api neraka.”([27])
Hadits
ini lemah dan bahkan dinilai munkar oleh sebagian ahli hadits. Hal ini
dikarenakan hadits tersebut secara matan (konten) bertentangan dengan
hadits sahih yang telah kita sebutkan di atas, dan juga sanadnya pun
sendiri lemah.
Maka
dari itu, yang benar bahwasanya seluruh malam di bulan Ramadan adalah
kesempatan untuk terbebas dari api neraka. Kemudian, tiga perkara
tersebut asalnya saling berkaitan dan tidak terpisahkan, karena yang
namanya orang yang dirahmati maka pasti diampuni, dan orang yang
diampuni maka pasti terbebas dari api neraka.
Melihat
beberapa keutamaan bulan Ramadan ini, maka tentu menjadikan kita
termotivasi untuk beribadah dengan semaksimal mungkin di bulan Ramadan.
Terlebih lagi ketika kita menyadari bahwasanya masing-masing kita
memiliki dosa yang begitu banyak, maka motivasi kita untuk bisa
mendapatkan ampunan di bulan Ramadan menjadi sangat besar.
Oleh
karena itu, ketika Allah ﷻ telah memberikan kepada seseorang seluruh
kesempatan untuk mendapatkan seluruh keutamaan bulan Ramadan, kemudian
ternyata ia masuk ke bulan Ramadan hingga selesai namun tidak
mendapatkan ampunan, maka sungguh ia adalah orang yang celaka. Nabi
Muhammad ﷺ telah bersabda,
قَالَ: رَغِمَ أَنْفُ عَبْدٍ دَخَلَ عَلَيْهِ رَمَضَانُ لَمْ يُغْفَرْ لَهُ، فَقُلْتُ: آمِينَ
“Jibril berkata, ‘Celaka seorang hamba yang memasuki bulan Ramadan namun ia tidak diampuni’. Maka aku berkata, ‘Aamiin’.”([28])
Kenapa
dia merugi? Karena ia tidak menggunakan kesempatannya dengan sebaik
mungkin. Ia menyia-nyiakan waktunya selama di bulan Ramadan, ia tidak
beribadah dengan baik, dan ia tidak bersemangat. Padahal, Allah ﷻ telah
mengondisikan Ramadan dengan sedemikian rupa, namun ia tidak diampuni.
Dengan demikian, ia adalah orang yang celaka.
_______
Footnote:
([1]) Lihat: Lathaif al-Ma’rif, karya Ibnu Rajab al-Hanbali (hlm. 148).
([2]) HR. Nasai No. 2106, dinyatakan shahih oleh Syekh al-Albani dalam ta’liqnya.
([3]) Lihat: Futuh al-Ghaib (11/166).
([4]) HR. Bukhari No. 1863.
([5]) HR. Bukhari No. 1902.
([6]) HR. Bukhari No. 1904.
([7]) Lihat: Fath al-Bari (4/107)
([8]) HR. Muslim No. 1151.
([9]) HR. Muslim No. 233.
([10]) HR. Bukhari No. 1895.
([11]) HR. Bukhari No. 2014 dan HR. Muslim No. 760.
([12]) HR. Bukhari No. 3257.
([13]) Lihat: Kasyf al-Musykil Karya Ibnul Jauzi (3/391-392).
([14]) HR. Bukhari No. 3277.
([15]) HR. Bukhari No. 1899.
([16]) HR. Muslim No. 1079.
([17]) Lihat: Majmu’ al-Fatawa (25/246)
([18]) Lihat: Al-Minhaj (7/188).
([19]) HR. Bukhari No. 1899 dan HR. Muslim No. 1079.
([20]) Lihat: Fath al-Bari (4/114).
([21]) Lihat: Majmu’ al-Fatawa (25/246)
([22]) Lihat: Al-Mufhim Lima Usykila Min Talkhis Kitab Muslim (3/136).
([23]) HR. Bukhari No. 1904.
([24]) Lihat: Fath al-Bari (4/105-106).
([25]) HR. Ibnu Majah No. 1642, dinyatakan shahih oleh Syekh al-Albani dalam ta’liqnya.
([26]) HR. Ibnu Majah No. 1642, HR. Tirmizi No. 682, dan yang lainnya, dinyatakan shahih oleh Syekh al-Albani dalam ta’liqnya.
([27])
HR. Ibnu Khuzaimah No. 1887, al-A’zhami mengatakan dalam ta’liqnya
bahwa sanad hadits ini dha’if. Syekh al-Albani juga mendha’ifkannya
dalam kitabnya Silsilah al-Ahadits adh-Dha’ifah Wa al-Maudhu’ah (2/263),
bahkan beliau mengatakan hadits ini munkar.
([28]) HR. Bukhari No. 646 dalam al-Adab al-Mufrad (hlm. 225), dinyatakan hasan shahih oleh Syekh al-Albani.
Berpuasa dengan (Ihtisab) Sungguh-sungguh Mengharap Pahala
Selain
berpuasa di bulan Ramadan dalam rangka menjalankan kewajiban yang Allah
ﷻ tetapkan kepada hamba-Nya. Namun, hendaknya puasa yang dilakukan
bukan sekadar puasa rutinitas belaka, akan tetapi hendaknya disertai
dengan ihtisab (mengharap pahala), karena Nabi Muhammad ﷺ mengatakan,
مَن صَامَ رَمَضَانَ، إيمَانًا واحْتِسَابًا، غُفِرَ له ما تَقَدَّمَ مِن ذَنْبِهِ.
“Barang siapa berpuasa Ramadan dengan iman dan ihstisab (mengharap pahala) maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”([1])
Karena sejatinya tujuan dari puasa adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah ﷻ. Al-Khattabi berkata tentang ihtisab,
أَنْ
يَصُومَهُ عَلَى مَعْنَى الرَّغْبَةِ فِي ثَوَابِهِ طَيِّبَةً نَفْسُهُ
بِذَلِكَ غَيْرَ مُسْتَثْقِلٍ لِصِيَامِهِ وَلَا مُسْتَطِيلٍ لِأَيَّامِهِ
“Ihtisab
ialah ia berpuasa sesuai dengan makna ingin mendapat pahala, berpuasa
dengan jiwa yang senang, tidak merasa berat terhadap puasanya, dan tidak
merasa bahwa harinya begitu panjang.”([2])
Tentunya,
berpuasa dengan disertai ihtisab berdasarkan makna di atas tidaklah
mudah, karena betapa banyak orang yang berpuasa namun menganggapnya
seperti menahan lapar dan dahaga pada umumnya.
Agar
seseorang bisa menghadirkan ihtisab dalam puasanya, maka hendaknya ia
senantiasa mengingat keutamaan-keutamaan puasa dan bulan Ramadan secara
umum, dan juga mengingat dosa-dosa yang begitu banyak sehingga berharap
dengan puasa tersebut dosanya akan diampuni oleh Allah ﷻ. Dengan begitu,
kita pun akan bisa semangat dalam berpuasa.
_______
Footnote:
([1]) HR. Bukhari No. 2014 dan HR. Muslim No. 760.
([2]) Fath al-Bari, karya Ibnu Hajar (4/115).
Shalat Malam (qiyamullail) dengan Ihtisab
Sebagaimana
dengan puasa, Nabi Muhammad ﷺ juga mensyaratkan agar seseorang
berihtisab ketika melakukan shalat malam. Nabi Muhammad ﷺ bersabda,
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barang
siapa yang mendirikan shalat malam di bulan Ramadan dengan iman dan
mengharap pahala, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”([1])
Para
ulama menjelaskan hadits ini merupakan anjuran bagi setiap orang untuk
menghidupkan malam-malam puasanya dengan shalat([2]). Hendaknya setiap
hamba menyadari bahwa setiap langkah kaki yang digunakan menuju masjid
untuk shalat malam menjadikan pemberat timbangan amal kebaikannya serta
menjadi penghapus dosa-dosanya. Dengan begitu, ia akan terus semangat
dan ihtisab dalam menunaikan shalat malam.
Terkhusus di malam lailatulqadar, hendaknya jauh lebih bersemangat lagi, karena Nabi Muhammad ﷺ telah bersabda,
مَن قَامَ لَيْلَةَ القَدْرِ إيمَانًا واحْتِسَابًا، غُفِرَ له ما تَقَدَّمَ مِن ذَنْبِهِ
“Barang
siapa yang shalat malam di lailatulqadar dengan iman dan rasa harap
pahala maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”([3])
Karena
tidak ada yang mengetahui kapan malam lailatul qadar itu, dan pendapat
yang lebih kuat bahwasanya malam lailatul qadar itu berpindah-pindah
dari satu Ramadan ke Ramadan berikutnya([4]). Maka, sudah seharusnya
setiap orang bersemangat dan fokus beribadah di seluruh malam-malam
ganjil di sepuluh hari terakhir bulan Ramadan. Ingatlah, apabila
seseorang mendapati malam lailatulqadar namun tidak beribadah, maka
sesungguhnya ia benar-benar terhalangi dari banyak kebaikan, karena
Allah ﷻ sendiri yang mengatakan,
﴿لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِّنْ اَلْفِ شَهْرٍ﴾
“lailatulqadar itu lebih baik dari seribu bulan.” (QS. Al-Qadar: 3)
Karya: Ustadz DR. Firanda Andirja, MA
Tema: Bekal Puasa
Baca artikel lebih banyak (tanpa video) di: https://bekalislam.firanda.com/
BEKAL RAMADHAN: Pertama Keutamaan Ramadhan || Kedua Niat Hingga Pembatal Puasa || Ketiga Waktu Berbuka Hingga Tarawih || Keempat Udzur, Qadha, Dan Fidyah
______
Footnote:
([1]) HR. Bukhari No. 37.
([2]) Lihat: Syarh an-Nawawi Ala Muslim (6/40).
([3]) HR. Bukhari No. 1901.
([4])
Lihat: Fath al-Qadir, li al-Kamal bin al-Humam (2/390), Hasyiyah
ad-Dasuki (1/550-551), al-Majmu’ (6/450) dan al-Inshaf (3/354).
Sumber: https://bekalislam.firanda.com/