Oleh Ahmad Anshori, Lc
Bagaimanakah hukum membaca bismillah sebelum makan?
Hadis
yang menjadi landasan seputar masalah ini adalah, sabda Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Umar bin Abu Salamah, yang kala itu
beliau masih belia,
يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ » . فَمَا زَالَتْ تِلْكَ طِعْمَتِى بَعْدُ
“Wahai
Anakku, bacalah “bismilillah”, makanlah dengan tangan kananmu dan
makanlah makanan yang ada di hadapanmu.” Maka seperti itulah gaya
makanku setelah itu. (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim no. 2022)
Hukum Membaca Bismillah Sebelum Makan
Sebagian
orang berpandangan sunah. Namun lebih tepat bila kita katakan, bahwa
hukum membaca bismillah sebelum makan adalah wajib.
Meski
sejatinya ada silang pendapat di kalangan ulama mengenai masalah ini.
Namun pendapat yang lebih rajih -Allahu a’lam- adalah pendapat yang
menyatakan wajib. Dalilnya adalah hadis Umar bin Abi Salamah di atas. Di
dalamnya terdapat indikasi kuat yang mendulung pendapat tersebut.
Diantaranya adalah:
Perintah
Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam untuk membaca bismillah sebelum
makan, kepada Umar bin Abi Salamah, beliau sampaikan saat Umar bin Abi
Salamah masih kecil. Bila anak kecil saja sudah diperintahkan untuk
membaca bismillah sebelum makan, maka untuk orang dewasa tentu lebih
ditekankan lagi.
Ada kaidah yang menyatakan,
الأصل في الأمر الوجوب
“Pada dasarnya, perintah itu menunjukkan hukum wajib.”
Jelas
sekali dalam sabda Nabi shallallahu’alaihi wasallam di atas terkandung
perintah. Dan hukum asal perintah adalah memberi faidah kewajiban.
Kecuali bila ada indikasi lain yang mengalihkan perintah tersebut dari
hukum wajib kepada anjuran. Namun dalam hal ini tidak didapati indikasi
yang mengalihkan perintah tersebut dari hukum wajib. Ini menunjukkan
bahwa membaca bismillah sebelum makan adalah kewajiban.
Alasan
lain yang menguatkan keterangan ini adalah, perintah untuk membaca
bismillah dalam hadis di atas, satu paket dengan perintah makan
menggunakan tangan kanan. Tentu tak diragukan lagi, bahwa makan dengan
tangan kanan adalah sebuah kewajiban. Karena dalam hadis lain
disebutkan, bahwa setan makan dengan tangan kiri.
Tidak
mungkin satu paket perintah menghasilkan hukum yang berbeda. Yang satu
wajib dan yang satu sunah. Ini dalil bahwa hukum membaca bismillah
sebelum makan adalah wajib, sebagaimana wajibnya hukum makan dengan
tangan kanan. (lihat: Fathul Bari 9/522)
Di
antara ulama yang memegang pendapat ini adalah Ibnu Muflih, Ibnu Hazm,
Ibnu Abi Musa. (lihat: Al-Adab Asy-Syar’iyah 3/178, Al-Irsyad hal. 538,
Al-Muhalla 7/424)
Ada
pula hadis lain yang secara tegas menunjukkan wajibnya membaca basmalah
sebelum makan. Hadis tersebut dari Ibunda Aisyah radhiyallahu’anha.
Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda,
إِذَا
أَكَلَ أَحَدُكُمْ طَعَامًا فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ فَإِنْ نَسِيَ فِي
أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ
“Apabila
salah seseorang dari kalian hendak makan, maka ucapkanlah bismillah.
Apabila lupa maka ucapkanlah, “Bismillahi Awwalahu wa Aakhirohu” (Dengan
menyebut nama Allah di awal dan di akhir).” (HR. Tirmidzi dan Abu
Dawud)
Bila
hukum membaca basmalah hanya sebatas anjuran, tentu Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam tidak akan memberi penekanan seperti ini. Sampai ketika
seorang lupa pun, beliau tetap perintahkan untuk membaca bismillah,
seperti yang tertera pada hadis di atas.
Bismillah atau Bismillahirrahmaanirrahim?
Zahir
dari hadis ‘Aisyah di atas menunjukkan, bahwa yang diperintahkan
hanyalah sebatas “bismillah” saja, tanpa tambahan
“bismillahirrahmaanirrahim“.
Ada
ulama yang menjelaskan, bahwa yang lebih afdhal adalah membaca lengkap
bismillahirrahmaanirrahim. Seperti Imam Nawawi, Ibnu Muflih dan Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyyah -semoga Allah merahmati mereka semua-.
Akan
tetapi pendapat mereka tersebut disanggah oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar
rahimahullah. Beliau menyatakan bahwa yang lebih tepat bacaan basmalah
sebelum makan cukup “bismillah ” saja. Karena seperti inilah yang
tertera dalam hadis. (Lihat: Fathul Bari 9/221, Al-Furu’ 5/300,
Al-Adzkar hal. 208)
Bila Makannya Bareng-Bareng atau Berjama’ah
Masalah
selanjutnya adalah, bila makannya berjamaah, apakah diwajibkan atas
setiap orang yang ada dalam kumpulan tersebut untuk membaca basmalah,
atau cukup terwakilkan dengan satu orang saja?
Imam
Syafi’i rahimahullah menjelaskan bahwa bacaan salah seorang dari
perkumpulan tersebut sudah cukup mewakili yang lain. Sebagian fuqoha’
menyamakan masalah ini dengan masalah menjawab salam dalam satu
rombongan dan men-tasymith orang yang bersin. Yang mana dalam dua kasus
tersebut cukup terwakilkan oleh satu orang. (Lihat: Al-Adzkar hal. 374)
Mereka
juga beralasan: terdapat keterangan dari Nabi shallallahu’alaihi
wasallam; bahwa bila seorang tidak membaca basmalah sebelum makan, setan
akan ikut campur dalam menyantap makanannya. Tujuan ini telah tercapai
dengan bacaan salah seorang dalam majlis tersebut. Sehingga bacaan salah
seorang dari mereka sudah mencukupi.
Namun
Ibnul Qoyyim rahimahullah berpendapat lain. Beliau berpandangan bahwa
bacaan basmalah tidak cukup terwakilkan oleh satu orang. Akan tetapi
wajib atas setiap orang yang ada dalam majlis tersebut, untuk membaca
bismillah.
Alasannya
adalah hadis Aisyah radhiyallahu’anha. Disebutkan dalam hadis tersebut,
bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam makan bersama 6 orang
sahabat beliau. Kemudian datang seorang Arab baduwi untuk menyertai
mereka. Ia pun makan dua suapan dari hidangan tersebut, tanpa membaca
bismillah terlebih dahulu. Melihat keadaan demikian, Rasulullah
shallallahu’alaihi wasallam bersabda;
أَمَا إنَّهُ لَوْ سَمَّى لَكَفَاكُمْ
“Jika
saja dia makan dengan (menyebut) nama Allah, niscaya makanan ini akan
mencukupi kalian semua .” (HR. Tarmizi. Beliau menilai hadis ini hasan
sahih)
Sudah
barang tentu, Rasulullah dan para sahabatnya telah membaca bismillah
sebelum mereka makan. Kalau saja bacaan bismillah satu orang sudah cukup
mewakili bacaan orang-orang yang hadir dalam majlis tersebut. Tentu
Nabi tidak akan bersabda demikian. Karena bacaan basmalah Nabi dan para
sahabatnya, sudah mencukupi untuk seorang Arab Baduwi tersebut.
Alasan
lain yang menguatkan pendapat ini adalah, hadis Umar bin Abi Salamah di
atas. Yang mana saat itu beliau makan bersama Nabi shallallahu’alaihi
wasallam. Karena tidak membaca basmalah, lalu Nabi pun mengingatkan,
يَا غُلاَمُ سَمِّ الله
“Wahai Anakku.. bacalah “bismillah”
Bila
bacaan basmalah sudah tercukupkan dengan bacaan satu orang, tentu Nabi
shallallahu’alaihi wasallam tidak akan mengingatkan Umar bin Abi Salamah
radhiyallahu’anhu untuk membaca basmalah. Karena sudah tercukupkan
bacaan basmalah Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam.
Meskipun
ada ulama yang berpandangan lain. Kata mereka sabda Nabi
shallallahu’alaihi wasallam tersebut dalam rangka pengajaran. Akan
tetapi zahir hadis menguatkan keterangan ini.
Dari
pemaparan argument masing-masing pendapat di atas, kita dapat
mengetahui bahwa pendapat yang lebih rajih -insyaAllah- , adalah
pendapat kedua. Yaitu pendapat yang menyatakan wajib atas setiap orang
dalam majlis makan, untuk membaca basmalah.
Wallahu a’lam bis showab
Demikian yang bisa penulis sampaikan. Semoga Allah memberi taufik kepada kita semua, untuk istiqomah di atas keridoanNya.
____
Referensi:
Al-Fawaid
Al-Majmu’ah fi Syarhi Fushulil Adab wa Makaarimil Akhlaq Al-Masyruu’ah.
Karya: Syaikh Abdullah bin Sholih Al-Fauzan -hafidzohullah-. Terbitan
Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, th 1434 H
Penulis: Ahmad Anshori
Sumber: https://muslim.or.id/
Kedahsyatan Bacaan Bismillah sebelum Makan
Benarkah jika makan tidak baca bismillah, setan akan ikut menyantap makanan kita? Mohon jelaskan dalilnya! Terima kasih stad..
Jawab:
Bismillah was Shalatu was Salamu ’ala Rasulillah, amma ba’du,
Di antara manfaat membaca basmalah sebelum makan adalah menghalangi setan untuk ikut bergabung makan bersama manusia.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الشَّيْطَانَ يَسْتَحِلُّ الطَّعَامَ أَنْ لَا يُذْكَرَ اسْمُ اللهِ عَلَيْهِ
Sesungguhnya setan akan ikut menyantap makanan yang tidak diawali dengan membaca bismillah sebelum makan. (HR. Muslim dan Ahmad)
Sebab Wurud Hadis
Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu menceritakan,
Apabila
kami makan satu nampan bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami
tidak berani mengambil makanan, hingga Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam yang mengawali mengambilnya. Suatu ketika, kami makan satu nampan
bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tiba-tiba ada anak kecil
menyeruduk untuk mengambil makanan, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam memegang tangannya. Kemudian datang lagi orang badui menyeruduk
untuk mengambil makanan, dan tangannya langsung dipegang oleh Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ
الشَّيْطَانَ يَسْتَحِلُّ الطَّعَامَ أَنْ لَا يُذْكَرَ اسْمُ اللهِ
عَلَيْهِ وَإِنَّهُ جَاءَ بِهَذِهِ الْجَارِيَةِ لِيَسْتَحِلَّ بِهَا
فَأَخَذْتُ بِيَدِهَا، فَجَاءَ بِهَذَا الْأَعْرَابِيِّ لِيَسْتَحِلَّ بِهِ
فَأَخَذْتُ بِيَدِهِ، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، إِنَّ يَدَهُ فِي يَدِي
مَعَ يَدِهَا
Sesungguhnya
setan akan ikut menyantap makanan yang tidak diawali dengan membaca
bismillah sebelum makan. Setan datang dengan memanfaatkan anak kecil ini
agar bisa ikut menyantap makanan. Lalu aku pun memegang tangannya.
Kemudian setan datang lagi dengan memanfaatkan orang badui itu agar bisa
ikut menyantap makanan, lalu aku pegang tangannya. Demi Dzat yang
jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya tangan setan itu sedang saya
pegang bersamaan saya memegang tangan kedua orang ini. (HR. Ahmad 23249
dan Muslim 2017)
Karena
itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan anak kecil
agar ketika makan, diawali dengan membaca basmalah.
Dari
‘Umar bin Abi Salamah, ia berkata, “Waktu aku masih kecil dan berada di
bawah asuhan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tanganku
berseliweran di nampan saat makan. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda,
يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ. فَمَا زَالَتْ تِلْكَ طِعْمَتِى بَعْدُ
“Wahai
anakku, bacalah “bismilillah”, makanlah dengan tangan kananmu dan
makanlah makanan yang ada di hadapanmu.” Selanjutnya seperti itu cara
makanku setelah itu. (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim no. 2022)
Bagaimana Jika Lupa?
Jika lupa, anda bisa membaca kalimat berikut ketika ingat,
بِسْمِ اللَّهِ في أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ
”Dengan nama Allah di awal dan di akhir”
Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
من
نسي أن يذكر اسم الله في أول طعامه؛ فليقل حين يذكر: بِسْمِ اللَّهِ في
أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ، فإنه يستقبل طعامه جديدا، ويمنع الخبيث ما كان يصيب
منه
“Apabila salah seorang kamu makan hendaklah mengucapkan bismillah, maka jika lupa mengucapkan bismillah di awalnya, ucapkanlah,
بِسْمِ اللَّهِ في أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ
(dengan nama Allah di awal dan di akhir)
dengan
demikian dia seperti makan dari awal lagi, dan setan terhalangi untuk
ikut makan bersamanya, yang mana sebelumnya dia telah mendapat bagian
dari makanan tersebut.” (HR Ibnu Hibban 5213, Ibnu Sunni no. 461 dan
dishahihkan Syuaib al-Arnauth).
Betapa
pentingnya bacaan bismillah sebelum makan, sehingga tidak selayaknya
kaum muslimin melalaikannya. Karena ini senjata kita untuk menghindari
gangguan setan, dengan izin Allah.
Allahu a’lam.
Sumber: https://konsultasisyariah.com/